Senin, 09 Juni 2014

Tim Jokowi Sindir Prabowo yang Janjikan Uang Rp 1 M per Desa



Tim Jokowi Sindir Prabowo yang Janjikan Uang Rp 1 M per Desa

Herianto Batubara - detikNews
Sumber:
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/06/09/140753/2602972/1562/tim-jokowi-sindir-prabowo-yang-janjikan-uang-rp-1-m-per-desa
Jakarta - Pasangan capres/cawapres Prabowo-Hatta Rajasa menjanjikan akan ada alokasi Rp 1 miliar per desa jika terpilih memimpin Indonesia 2014-2019. Tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pun menyindir hal itu.

Hal itu disampaikan oleh Budiman Sujatmiko lewat rilis yang diterima detikcom di Kantor Media Center Jokowi-JK di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014). Ia menilai janji Rp 1 miliar per desa itu bertentangan dengan UU Desa.

Tim debat Jokowi-JK ini memaparkan pandangannya. Pertama, ia menilai janji Rp 1 miliar per desa bisa menimbulkan ketidakadilan baru, karena di dalam UU Desa jumlah anggaran yang didapat setiap desa tidak bisa disamaratakan.

"Filosofi yang dibangun dalam UU Desa adalah pemerataan, bukan penyamarataan," tulisnya.

Kedua, dalam UU Desa anggaran yang didapat setiap desa mengacu pada jumlah penduduk, lias wilayah, angka kemiskinan, dan lainnya. Karena itu, anggaran yang didapat setiap desa bisa kurang dari Rp 1 miliar atau bahkan lebih.

"Penduduk desa yang lebih banyak, atau wilayah yang lebih besar tidak boleh mendapat alokasi dana desa yang sama dengan yang penduduknya lebih sedikit atau wilayah desanya lebih sempit," ucap Budiman.

Ketiga, kata Budiman, fakta tersebut membuktikan bahwa menyamaratakan uang Rp 1 miliar perdesa bertentangan dengan spirit yang tertuang dalam UU Desa. Hal itu menurutnya dapat melahirkan ketidakadilan dan kecemburuan sosial. "Pada akhirnya akan merangsang euforia pemekaran desa, yang dapat menimbulkan kekacauan," tegasnya.

Lanjut Budiman, pemimpin yang diperlukan dalam konteks pembangunan desa adalah pemimpin yang mampu mengimplementasikan UU Desa secara sistematis, konsisten, berkelanjutan, dengan cara memfasilitasi, melakukan supervisi, dan pendampingan dari kalangan profesional yang sudah terbukti selama ini.

Menurut Budiman, pasangan Jokowi-JK adalah pasangan yang mampu mengawal, memfasilitasi, dan mengimplementasikan UU Desa. "Pasangan ini sudah terbukti tidak menawarkan janji-janji palsu, tetapi justru mampu memahami substansi UU Desa sebagai bagian untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun budaya gotong-royong di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar