Rabu, 11 Juni 2014

Dua jenderal anggota DKP bicara dokumen pemberhentian Prabowo



MERDEKA.COM. Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI beredar luas di masyarakat. Para perwira tinggi yang kala itu ikut menyidangkan angkat bicara.

Surat ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian sebagai anggota Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.

Agum mengungkapkan, kala itu Pusat Polisi Militer (Puspom) merekomendasikan kepada Pangab agar Letjen Prabowo dibawa ke Mahkamah Militer. Namun itu urung dilakukan karena Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto.

"Jadi diperhalus lah, selesaikan lewat DKP saja. Dibentuklah langsung Dewan Kehormatan Perwira oleh Pangab," kata Agum dalam wawancara dengan Metro TV, Selasa (10/6).

Setelah bersidang dengan mendengarkan keterangan saksi akhirnya Prabowo direkomendasikan dipecat. Sejumlah kesalahan Prabowo seperti ke luar negeri tanpa izin dan menggerakan pasukan tanpa sepengetahuan atasan juga dibeberkan.

"Akhirnya setelah memeriksa kasus ini, DKP merekomendasikan agar supaya dia dipecat. Tetapi sekali lagi karena pada saat itu statusnya mantunya Pak Harto diperlunak lah, diperhalus," ujarnya.

Fachrul Razi menambahkan jika dilihat dari aspek kehormatan perwira Prabowo memiliki banyak kesalahan. "Melakukan penculikan, meskipun awalnya tidak mengakui tapi belakangan diakui, dan itu kan sangat luar biasa," kata mantan Wakil Panglima ABRI itu.

"Dia (Prabowo) menggunakan satuan Kopassus, padahal Kopassus ini kan satuan elite, yang dilatih dan sangat disegani oleh dunia. Kenapa digunakan untuk penculikan dengan pertimbangan yang tidak logis," tambahnya.

 


Dua jenderal anggota DKP bicara dokumen pemberhentian Prabowo


Sumber:
https://id.berita.yahoo.com/dua-jenderal-anggota-dkp-bicara-dokumen-pemberhentian-prabowo-040445331.html
 
Dalam beberapa kasus lain, kata Fachrul, Prabowo sering tidak ada bepergian ke luar negeri. "Ini sangat-sangat tidak disiplin dan membahayakan. Apalagi terakhir pada saat dia melakukan penculikan itu," tuturnya.

Meski seabrek bukti ditemukan soal kelakuan Prabowo, DKP tetap tidak menggunakan kata pemecatan. "Dari hasil itu saja kami anggap dia sudah sangat pantas untuk dipecat. Tapi kami sepakat untuk tidak menggunakan kata pemecatan," tandasnya.

Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Letjen (Purnawirawan) Suryo Prabowo mempertanyakan tanggung jawab atasan Prabowo dalam kasus penculikan yang dilakukan oleh Kopassus pada tahun 1998. Dia juga heran para anggota DKP terus melancarkan fitnah.

"Mengapa para mantan anggota DKP (kecuali SBY) kok masih saja memfitnah Prabowo," kata Suryo.

Menurut Suryo, Prabowo sudah bersikap ksatria dengan bertanggung jawab pada sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya.

"Prabowo sempat menyampaikan adagium yang menyatakan bahwa 'tidak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya'. Seharusnya komandan atau atasan Prabowo juga ikut bertanggungjawab. Ini kok malah melarikan diri dari tanggung jawab," tegas dia.
Sumber: Merdeka.com





Timses Prabowo: Wiranto dkk kabur dalam kasus penculikan aktivis



Sumber:
 https://id.berita.yahoo.com/timses-prabowo-wiranto-dkk-kabur-dalam-kasus-penculikan-190900390.html

MERDEKA.COM. Mantan Wakasad Letjen TNI Purnawirawan Suryo Prabowo mempertanyakan tanggung jawab atasan Prabowo dalam kasus penculikan yang dilakukan oleh Kopassus pada tahun 1998.

"Mengapa Jenderal Feisal Tanjung, Jenderal Wiranto, Jenderal Subagyo HS dan Jenderal Fachrul Razi yang merupakan atasan Langsung Letjen Prabowo kok seluruhnya melarikan diri dari tanggung jawab?" Kata anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta ini dalam siara pers yang diterima merdeka.com, Selasa (10/6).

Menurut Suryo, Prabowo sudah bersikap ksatria dengan bertanggung jawab pada sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kesalahan yang dilakukan anak buahnya.

"Prabowo sempat menyampaikan adagium yang menyatakan bahwa 'tidak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya'. Seharusnya komandan atau atasan Prabowo juga ikut bertanggungjawab. Ini kok malah melarikan diri dari tanggung jawab," tegas dia.

"Bahkan dengan keji dalam DKP mereka menyampaikan 11 tuduhan, di antaranya adalah Prabowo telah menyalahgunakan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi, dan disiplin hukum di lingkungan ABRI. Kemudian lebih dari itu sekarang ini mereka menyebarkan fitnah, bahwa Prabowo dipecat karena telah melakukan pelanggaran HAM berat terkait dengan tuduhan sebagai dalang peristiwa kerusuhan Mei 1998. Apa-apaan Jenderal seperti ini? Ini kan contoh tidak baik buat junior mereka di TNI karena mengajarkan untuk jadi pengecut dan penakut," bebernya.

Dalam pandangan Suryo, sosok Prabowo merupakan tentara yang langka di TNI. Prabowo, katanya, seorang purnawirawan yang berintegritas dan masih tetap memegang teguh Sapta Marga yang di antaranya adalah memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit.

Suryo menambahkan, Prabowo juga sama sekali tidak pernah mengingkari Sumpah Prajurit, yang di antaranya adalah taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan dan memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya. Sebagai purnawirawan jenderal bintang tiga, Suryo merasakan tekanan psikis yang dahsyat terhadap Prabowo oleh para seniornya.

"Pada malam debat capres itu saya sangat sedih dan malu melihat para purnawirawan yang hadir dalam acara debat itu, yang tanpa malu menunjukkan kesombongannya dengan menggunakan pet bintang 4 untuk mengintimidasi Prabowo secara psikis. Saya akui bahwa mereka berhasil membuat Prabowo geram, sehingga terlihat konsentrasi Prabowo sempat terganggu saat berdebat, karena dia berupaya menahan emosinya yang dipermainkan secara visual oleh para seniornya," ungkapnya.

"Kebenaran boleh saja kalah jenderal, tetapi kebenaran tidak pernah salah," tutu Suryo.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar